Kutai Timur , Prov. Kalimantan Timur - Kamis, 31 Juli 2025 berlangsung Lokakarya Penyadaran dan Pencegahan Perkawinan Anak di bawah umur di Sangatta.
Peserta Lokakarya ini:
1. Ketua Resort/Calon Resort/Ketua Jemaat GKE se Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
2. Ketua Jemaat/Calon Jemaat GKE se Kaltim & Kaltara
3. Sekretaris Resort/Calon resort, Sekretaris Jemaat GKE se Kaltim&Kaltara.
4. Pengurus GRARP GKE se Kaltim&Kaltara
5. Perwakilan pelajar SMP dan SMA/SMK di wilayah Kec. Sangatta Selatan dan Utara.
Narasumber pada Lokakarya ini:
1. MPH Sinode GKE dalam hal ini hadir Waketum MS GKE Pdt. Kinurung Maleh D. Th dan Pdt. Satria, S. Th, MAP
2. Dinas P3APPKB Kab. Kutai Timur
3. Dinas Kesehatan Kab. Kutai Timur
4. Pengadilan Negeri Kab. Kutai Timur
5. Penghulu Kec Sangatta Utara.
Kegiatan ini merupakan Program MS GKE yang melibatkan Pemerintah, tokoh adat dan tokoh agama berkorabolasi dalam upaya Pencegahan Perkawinan Anak di bawah umur.
Kiranya melalui kegiatan ini para Tokoh agama, tokoh masyarakt, orang tua pihak sekolah dan anak2 dapat memahami dan berjuang menekan angka Perkawinan anak di bawah umur.
Tuhan Yesus memberkati
Share This News