Redaksi: Dalam rangka memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan gereja, Badan Pengawas Perbendaharaan (BPP) Sinode GKE melaksanakan Pemeriksaan/Audit pada 24 – 27 Maret 2025.
Pelaksanaan audit ini merupakan bagian dari komitmen Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) dalam menjaga kepercayaan jemaat dan memastikan setiap pengelolaan perbendaharaan dilakukan sesuai dengan prinsip tata kelola gereja yang baik dan bertanggung jawab.
Atas perhatian dan kerja sama semua pihak, kami mengucapkan terima kasih. Tuhan Yesus memberkati!
Share This News